Kamis, 22 Januari 2015

Penulisan Huruf dalam Ejaan yang disempurnakan (EYD)

Ejaan yang disempurnakan atau yang lebih dikenal dengan singkatan EYD adalah ejaan yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanggal 16 agustus 1972. Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.

Berikut ini merupakan contoh aturan dari ejaan yang disempurnakan:


Penggunaan Huruf Besar dan Huruf Kapital

a. Huruf pertama kata ganti “Anda”.
Contoh:
Ke mana Anda mau pergi Shanti?
Saya sudah kirimkan paketnya ke rekening Anda.

b. Huruf pertama pada awal kalimat.
Contoh:
Anak itu memang berbakti kepada orang tuanha.
Rumah itu terdapat kolam renang.

c. Huruf pertama unsur nama orang.
Contoh:
Rahmat Andre Pratama
Tiara Violita
Rizma Nur Fatiyah

d. Huruf pertama untuk penamaan geografi.
Contoh:
Bundaran Hotel indonesia
Jalan Kebon Kacang
Sungai Bengawan

e. Huruf pertama petikan langsung.
Contoh:
Pak Syukri bertanya, “Siapa yang mengambil singkong di kebunku?”
Si Jawir menjawab, “Aku tidak mengambilnya”

f. Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi.
Contoh:
Camat Pengadegan
Profesor Zainudin Zaenal Amirudin
Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional

g. Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan).
Contoh:
Mahkamah Agung
Unite State of America


1 komentar: